Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus resmi memiliki empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yang melibatkan perubahan nomenklatur serta pembentukan OPD baru.
Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menunjuk 29 pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang.
Perubahan Nomenklatur ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2024, yang menjadi dasar perubahan nomenklatur OPD di Pemkab Tanggamus. Akibat perubahan ini, tiga pejabat eselon II terdampak dan kini berada dalam status non-job.
1. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) berubah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Plt Kepala BKAD: Sukisno (Asisten Bidang Administrasi). Pejabat terdampak: Okta Riza (mantan Kepala BPKD).
2. Dinas Pendidikan (Disdik) menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Plt Kadisdikbud: Ali Yasmir (Kabag Keuangan Sekretariat DPRD). Pejabat terdampak: Yadi Mulyadi (mantan Kadisdik).
3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berubah menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Plt Kepala Disparekraf: Rahman Husin (Sekretaris Dinas Perikanan). Pejabat terdampak: Suyanto (mantan Kepala Disparbud).
4. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD baru. Plt Kepala Bapenda: Abdul Rahman (Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup).
Beberapa pejabat juga ditunjuk sebagai Plt sekretaris untuk mendukung operasional OPD yang baru atau berubah:
1. Afrida Susanti: Plt Sekretaris BKAD.
2. Feri Setiawan: Plt Sekretaris Disdikbud.
3. Pramarista Apriawan: Plt Sekretaris Bapenda.
4. Herimansyah: Plt Sekretaris DKPTPH (Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian).
Sejumlah posisi Kabag juga diisi oleh Plt, termasuk: 1. Edwin Syah: Plt Kabag Administrasi Pembangunan (Adbang) dan 2. Herliyanto: Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam pengisian posisi Kepala Bidang (Kabid), Berikut daftar Plt yang ditunjuk untuk posisi Kabid:
1. Evi Hendra Hendri: Plt Kabid Akuntansi dan Pelaporan (BKAD).
2. Yusnida: Plt Kabid Perbendaharaan (BKAD).
3. Weli Yantika: Plt Kabid Anggaran (BKAD).
4. Alvindra: Plt Kabid Pengelolaan Kapital Option dan PBB P2 (BKAD).
5. Desnita: Plt Kabid Penagihan (BKAD).
6. Joko Suprihatin: Plt Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata (Disparekraf).
7. Ria Sundari: Plt Kabid Pelaporan dan Pengawasan Pajak Daerah (Bapenda).
8. David Erwin Gunawan: Plt Kabid PPPM (Bapperida).
9. Uzairi Huda : Kepala Bidang PMPPD Bapperida.
10. Evayani: Plt Kabid PKP (Disparekraf).
11. Riza Husna: Plt Kabid P4D (Bapenda).
12. Rohman: Plt Kabid Pendidikan Dasar (Disdikbud).
13. Zainal Yulianto: Plt Kabid PAUD (Disdikbud).
14. Nursamsiah: Plt Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
15. Rika Herdiyanto: Plt Kabid Pengawasan Perikanan (Dinas Perikanan).
16. Nasrullah: Plt Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata (Disparekraf).
17. Suparmono: Plt Kabid PIK (Bapperida).
18. Abdul Rohman: Plt Kabid Perencanaan Perekonomian (Bapperida).
19. Andrean Nur Pratama: Plt Kabid Barang Milik Daerah (BKAD).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Hendra Wijaya Mega, menegaskan bahwa penunjukan 28 Plt dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK), bukan pelantikan.
“Pejabat Plt tetap memiliki jabatan definitif, dan penunjukan ini hanya sebagai tugas tambahan dari pimpinan, ” ujarnya.
Hendra juga menyebutkan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan dan aturan baru.
Namun, ketika ditanya mengenai pejabat yang terkena dampak non-job, Hendra menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus.